Minggu, 15 Januari 2012

profesi bidan

MATERI
PROFESIONAL DALAM
 MENJALANKAN PROFESINYA



1.         Profesi Bidan

       a.Pengartian  profesi bidan
         Profesi adalah pekerjaan  yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan   terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
          Menurut mavis Kirkham ( 1996)
Profesi adalah suatu pekerjaan yang membutuhkan pelatihan khusus dalam     ilmu     atau seni khususnya dan hal yang dipelajari dalam profesi yaitu hukum, ilmu agama atau pengobatan.
                                                                          
                 Menurut Suessman (1997)
      Profesi berorentasi kepada pelayanan, memiliki ilmu pengetahuan teoritik dengan     otonomi dan kelompok pelaksana.

      b. Bidan Sebagai Profesi
Sebagai anggota profesi, bidan mempunyai ciri khas yang khusus. Sebagai pelayan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan. Bidan mempunyai tugas yang sangat unik, yaitu:
1. Selalu mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya.
2. Memiliki kode etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan dan jenjang tertentu
3. Keberadaan bidan diakui memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,
4. Anggotanya menerima jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik profesi.
Hal tersebut akan terus diupayakan oleh para bidan sehubungan dengan anggota profesi yang harus memberikan pelayanan profesional. Tentunya harus diimbangi dengan kesempatan memperoleh pendidikan lanjutan, pelatihan, dan selalu berpartisipasi aktif dalam pelayanan kesehatan.
Sehubungan dengan profesionalisme jabatan bidan, perlu dibahas bahwa bidan tergolong jabatan profesional. Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan struktural dan jabatan fungsional. Jabatan struktural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjang dalam suatu organisasi, sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan negara.
Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat, jabatan fungsional juga berorientasi kwalitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional profesional, dan wajarlah apabila bidan tersebut mendapat tunjangan profesional.
a.   Ciri- ciri bidan profesi
  1. Bidan disiapkan melalui pendidikan formal agar lulusannya dapat melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya secara profesional
  2. Bidan memiliki alat yang dijadikan panduan dalam menjalankan profesinya, yaitu standar pelayanan kebidanan, kode etik,dan etika kebidanan
  3. Bidan memiliki kelompok pengetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya
  4. Bidan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
  5. Bidan memberi pelayanan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
  6. Bidan memiliki organisasi profesi
  7. Bidan memiliki karakteristik yang khusus dan dikenal serta dibutuhkan masyarakat
  8. Profesi bidan dijadikan sebagai suatu pekerjaan dan sumber utama penghidupan.
b.      Karakteristik Profesi

     Beberapa ahli mengemukakan bahwa karakteristik suatu profesi harus berorintasi pada pelayanan melalui pendidikan dan mempunyai otonomi. Secara umum profesi mempunyai karakteristik sebagai berikut:

a.       Memiliki pengetahuan yang melandasi keterampilan dan pelayanan
        keterampilan bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan sudah dimulai sejak zaman perjanjian lama. Pada masa tersebut pelayanan yang diberikan berdasarkan pengetahuan keterampilan yang turun temurun. Sejak tahun 1952 sampai sekarang pengetahuan kebidanan sudah berdasarkan ilmu terapan yang terdiri dari pengetahuan umum,keterampilan dan perilaku yang berhubungan dengan ilmu-ilmu social, kesehatan masyarakat dan kesehatan professional.

b.      Mampu memberikan pelayanan yang unik kepada orang lain
     Keunikan bidan tergambar dalam perannya dalam meningkatkan kesehatan ibu dan keluarga  pada usia subur. Bidan bekerjasama dengan wanita dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya dengan menghargai martabat manusia dan memperlakukannya wanita sebagai manusia seutuhnya. Pusat pelayanan kebidanan pada peningkatan kesehatan ibu sebagai suatu peristiwa kehidupan yang normal.

c.          Mempunyai pendidikan yang mempunyai standar
Pendidikan bidan sudah dimulai sejak tahun 1852. Pada masa itu pendidikan dilaksanakan sesuai dengantuntutan pemenuhan kebutuhan pelayanan. Tuntutan akademik belum menjadi persyaratan dalam pelaksanaan pendidikan. Namun setelah melihat besarnya tanggung jawab yang diemban oleh seorang bidan dalam melaksanakan tugas pelayanan maka pendidikan sudah ditingkatkan menjadi pendidikan professional melalui pendidikan tinggi.

d.         Pengendalian terhadap standar praktik
Standar adalah suatu pernyataan atau criteria yang mencerminkkan kualitas standar praktik kebidanan disusun oleh organisasi profesi berdasarkan kompetensi inti bidan yang menekankan pada tanggung jawab bidan untuk memenuhi standar yang telah diterapkan. Standar ini bertujuanuntuk melindungi bidan dan kliennya.

e.       Bertanggung jawab dan mempertanggung jawabkan pelayanan yang diberikannya.

f.     Karir seumur hidup yang mandiri



1.      Professional Bidan

a.      Pengertian profesional
     Professional berarti memiliki sifat professional ( professional = ahli ). Secara popular seorang pekerja apapun sering dikatakan professional. Seorang professional dalam bahasa keseharian adalah seseorang pekerja yang terampil atau cakap dalam bekerjanya,biarpun keterempalin tersebut produk dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaannya.

    Dalam hal ini pengertian professional perlu dibedakan dari jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi melalui kebiasaan maelakukan keterampilan tertentu (magang, terlihat langsung bekerja dalam situasi dilingkungannya dan keteramp[ilan sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya). Seorang pekerja professional perlu dibedakan dengan seorang pekerja tiknisi. Keduanya ( pekerja professional dan teknisi) dapat saja terampil dalam unsure kerja yang sama ( misalnya: mengatasi prosedur kerja yang sama, dapat memecahkan masalah teknis dalam kerjanya), tetapi seorang p[ekerja professional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilan yang menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional, dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan dan mengembangkan mutu kerja.

   C.V.Good menjelaskan bahwa pekerjaan yang berkualitas professional memiliki ciri-ciri  tertentu, yaitu : memerlukan persiapan dan pendidikan khusus bagi calon pelakunya (membutuhkan prajabatan yang relevan dengan kecakapan seorang pekerja). Professional memerlukan persyaratan yang telah dilakukan oleh pihak yang berwenang ( misalnya: pemerintah,organisasi profesi atau konsorsium) dan jabatan professional tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan pemerintah.


b.               Karakteristik Professional

     Karakteristik professionalisasi yang melandasi dan mencermin pada praktik professional adalah sebagai berikut :

a.       Terbuka terhadap perubahan
b.      Menguasai dan menggunakan pengetahuan teoritis
c.       Mampu menyelesaikan masalah
d.      Mengembangkan diri secara terus menerus
e.       Mempunyai pendidikan formal
f.       Adanya system pengesahan terhadap kompetensi
g.      Legalisasi standar praktik professional
h.      Melakukan praktik dengan memperhatikan etika
i.        Mempunyai sangsi hokum terhadap malpraktik
j.        Memberikan pelayanan kepada masyarakat
k.      Memperoleh praktik otonomi

2.      Karakteristik professional menurut Scum.E.H. (Dalam makalah Ma’arifin Husen) adalah:
a.       Professional berbeda dengan amatir, terikat pekerjaan seumur hidup yang merupakan sumber penghasilan utama.
b.      Professional mempunyai pilihan kuat untuk pemilihan karir professionalnya, dan mempunyai komitmmen seumur hidup yang mantap terhadap karirnya.
c.       Professional memiliki kelompok ilmu pengetahuan dan keterampilan khusus melalui pendidikan dan pelatihan yang lama.
d.      Professional mengambil keputusan demi kliennya, berdasarkan prinsip-prinsip dan teori
e.       Professional berorenasi pada pelayanan yang menggunakan keahlian demi kebutuhan khusus klien.
f.       Pelayanan yang diberikan kepada klien  berdasarkan kebutuhan klien
g.      Professional  mempunmyai otonomi dalam mempertahankan tindakannya
h.      Professional membuat perkumpulan untuk profesi dan batasan peraturan untuk profesi
i.        Professional mempunyai kekuatan dan status dalam bidang keahliannya dan pengetahuan untuk dianggap khusus
j.        Professional biasanya dalam memberikan pelayanan tidak boleh mengadakan advertensi dalam mencari klien.

c.    Ciri professional

   Secara lebih rinci cirri-ciri jabatan professional adalah sebagai berikut ( termasuk bidan ) :

a.       Bagi pelakunya secara nyata ( de facto) dituntun berkecukupan kerja ( keahlian) sesuai dengan tugas-tugas khusus serta tuntutan dari jenis jabatannya (cendrung ke spesialis).

b.      Kecakapan atau keahlian seseorang pekerja professional bukan sekedar hasil pembiasan atau latihan rutin yang terkondisi, tetapi perlu didasari oleh wawasan keilmuan yang mantap. Jabatan professional menuntut pendidikan juga. Jabatan yang terprogram secara relevan serta berbobot, terselenggara secara efektik, afisien dan tolok ukur evaluatifnya terstandar.

c.       Pekerja professional dituntut berwawasan social yang luas, sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu, bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, dan bermotivasi serta berusaha untuk berkarya sebaik-baiknya. Hal ini dapat mendorong pekerja professional yang bersangkutan untuk selalu meningkatkan ( menyempurnakan) diri serta karyanya. Orang tersebut secara nyata mencintai profesiny dan memiliki etos kerja yang tinggi.

d.      Jabatan professional perlu mendapat pengesahan dari masyarakat dan atau Negaranya. Jabatan professional memiliki syarat-syarat serta kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya. Hal ini menjamin kepantasan berkarya dan sekeligus merupakan tanggung jawab social professional tersebut.

   Sehubungan dengan professionalisme jabatan bidan. Perlu dibahas bahwa bidan tergolong jabatan professional. Jabatan dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu jabatan structural dan jabatan fungsional. Jabatan structural adalah jabatan yang secara tegas ada dan diatur berjenjangn dalam suatu organisasi, sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan yang ditinjau serta dihargai dari aspek fungsinya yang vital dalam kehidupan masyarakat dan Negara. Selain fungsi dan perannya yang vital dalam kehidupan masyarakat,jabatan ffungsional yang berorintasi kualitatif. Dalam konteks inilah jabatan bidan adalah jabatan fungsional professional, dan wajarlah apabila bidan tertersebut  mendapat tunjangan fungsional.


    d. Bidan adalah jabatan professional

Disebut jabatan professional karena :
a.       Disiapkan melalui pendidikan agar lulusannya dapat  mengerjakan pekerjaan  yang menjadi tanggung jawabnya, dan kemampuan diperoleh melalui jenjang pendidikan.
b.      Dalam menjelankan tugasnya bidan mempunyai alat yang dinamakan kode etik dan etika bidan.
c.       Bidan memiliki kelompok penngetahuan yang jelas dalam menjalankan profesinya.
d.      Memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya
e.       Memiliki organisasi profesi
f.       Memiliki karakteristik khusus, dan dikenal saerta dibutuhkan masyarakat
g.      Menjadikan bidan sebagai sumber utama kehidupan.

e.          Persyaratan bidan sebagai jabatan professional

a.       Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis
b.      Melalui jenjang pendidikan yang mempersiapkan bidan sebagai tenaga professional
c.       Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat
d.      Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh  pemerintah
e.       Mempunyai peran dan fungsi yang jelas
f.       Mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur
g.      Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
h.      Memiliki kode itik bidan
i.        Memiliki etika kebidanan
j.        Memiliki standar pelayanan
k.      Memiliki  standar praktik
l.        Memiliki standar pendidikan yang mendasri dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan
m.    Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi.


f.       Perilaku Etis Professional

     Bidan harus memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan asuhan  kebidanan yang berkualitas berdasarkan standar perilaku yang etis dalam praktik asuhan kebidanan. Pengetahuan tentang perilaku etis dimulai dari pendidikan bidan dan berkelanjutan pada forum atau kegiatan ilmiah baik formal atau non formal dengan teman, sejawat, profesi lain maupun masyarakat. Salah satu perilaku etis adalah bila bidan menampilkan perilaku pengambilan keputusan yang etis dalam membantu memecahkan masalah klien. Dalam membantu pemecahan masalah ini bidan menggunakan dua pendekatan dalam asuhan asuhan kebidanan, yaitu:
1.      Pendekatan berdasarkan prinsip.
2.      Pendekatan berdasarkan asuhan atau pelayanan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar